Seminar Pemegang Saham 2017

Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk selalu mengedukasi pelaku pasar modal dengan informasi terbaru, pada tanggal 15 September 2017 KSEI menyelenggarakan kegiatan Seminar Pemegang Saham dengan topik diskusi mengenai Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Full Dematerialization di Hotel Alila Surakarta. Seminar dihadiri oleh para Pemegang Saham KSEI, yaitu Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Perusahaan Efek, Bank Kustodian, dan Biro Administrasi Efek. Seminar tersebut diisi oleh narasumber yang ahli pada bidangnya yaitu Bapak Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, beserta Ibu Leli Listianawati, Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Bapak Ayik Candrawulan Gunadi, Partner Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR Law). Materi seminar ditujukan untuk memperdalam pengetahuan peserta terkait kedua topik diatas, dan diharapkan dapat diaplikasikan dengan baik di industri pasar modal Indonesia. Klik di sini untuk download materi Seminar Pemegang Saham KSEI tahun 2017.