Tanya Jawab

A. Layanan Jasa KSEI

Sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian dalam pasar modal Indonesia, jasa apa saja yang disediakan oleh KSEI?

Secara garis besar, jasa yang disediakan oleh KSEI untuk Pemegang Rekening KSEI adalah:

  • Jasa pengelolaan aset yang meliputi Pembukaan, Penutupan dan Pemblokiran Rekening Efek, serta Perubahan Data Pemegang Rekening
  • Jasa Kustodian Sentral yang meliputi:
    1. Deposit Efek: merupakan jasa untuk mengkonversikan sertifikat Efek kedalam bentuk catatan elektronik.
    2. Penarikan Efek dan atau dana: merupakan jasa untuk mengeluarkan Efek atau dana dari sistem KSEI bernamaThe Central Depository and Book Entry Settlement System(C-BEST).
    3. Rekonsiliasi Efek dan Dana: untuk menjamin kecocokan data antara Rekening Efek di C-BEST dengan catatan saldo di institusi terkait.
  • Jasa Penyelesaian Transaksi, baik penyelesaian Transaksi Bursa dan Transaksi Di Luar Bursa. Penyelesaian Transaksi Bursa merupakan jasa untuk pemindahbukuan antar Rekening Efek berdasarkan instruksi dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Sedangkan penyelesaian Transaksi Di Luar Bursa merupakan jasa untuk pemindahbukuan antar Rekening Efek berdasarkan instruksi dari Pemegang Rekening.
  • Jasa Corporate Action: merupakan jasa untuk mendistribusikan hak atas Efek secara langsung dengan cara kredit ke dalam Rekening Efek.
  • Inquiry dan laporan.
    Apabila membutuhkan informasi lebih mendalam mengenai layanan jasa KSEI, silahkan membuka link http://www.ksei.co.id dan klik menu Layanan Jasa pada halaman depan.

Siapa saja yang dapat menjadi Pemegang Rekening KSEI?

Merujuk pada Peraturan Bapepam-LK No. III.C.7 pada tanggal 15 Januari 2003, yang dapat menjadi Pemegang Rekening KSEI adalah Perusahaan Efek dan Bank Kustodian dan pihak-pihak lain dengan persetujuan Badan Pengawas Pasar Modal - Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Bagaimana cara menjadi Pemegang Rekening KSEI?

Untuk mengetahui prosedur pendaftaran dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, Anda dapat membuka http://www.ksei.co.id pada Menu Layanan Jasa. Secara garis besar, persyaratan calon Pemegang Rekening cukup mudah. Ajukan permohonan diri ke KSEI dengan mengisi Formulir Pendaftaran, menandatangani perjanjian dan melampirkan dokumen pendukung sesuai persyaratan yang ditentukan oleh KSEI. Setelah disetujui, Pemegang Rekening berhak memiliki beberapa Rekening Efek.

B. Produk KSEI

Jenis Efek apa saja yang dapat disimpan di KSEI?

KSEI dapat melakukan penyimpanan atas berbagai macam Efek, seperti: Saham, Obligasi Korporasi, Rights danWarrants, Medium Term Notes, Negotiable Certificate of Deposits, Promissory Notes, Commercial Paper, Surat Utang Negara, Sertifikat Bank Indonesia, Sukuk dan Reksa Dana.

Saya sedang melakukan penelitian mengenai Efek terdaftar di KSEI. Bagaimana mendapatkan daftar tersebut?

Untuk mendapatkan daftar tersebut, silakan masuk ke http://www.ksei.co.id Pada halaman depan sebelah kiri terdapat Menu Efek Terdaftar. Silahkan klik sesuai jenis Efek yang Anda perlukan.

Apakah kegunaan Rekening Efek dan bagaimana mengoperasikannya?

Rekening Efek yang dibuka di KSEI akan digunakan untuk mencatat posisi Efek dan dana yang dimiliki oleh Pemegang Rekening. Jika Pemegang Rekening melakukan deposit Efek maupun dana maka posisi efek atau dana tersebut akan tercatat di Rekening Efek atas nama Pemegang Rekening. Beberapa jenis Rekening Efek serta cara pengoperasiannya dapat dijelaskan sebagai berikut:

Rekening Serah: 

Adalah Rekening Efek yang dipergunakan untuk serah Efek atau dana untuk penyelesaian Transaksi Bursa. Perusahaan Efek yang mempunyai kewajiban serah wajib untuk mempunyai posisi Efek/dana yang cukup di Rekening Serah pada tanggal penyelesaian.

Rekening Terima: 
Adalah rekening yang dipergunakan untuk menampung Efek atau dana dari hasil penyelesaian Transaksi Bursa. Perusahaan Efek dapat memindahkan Efek atau dana yang ada di Rekening Terima ke Rekening Nasabah atau portofolio yang ditunjuk dengan memberikan instruksi transfer ke KSEI.

Rekening Pinjam Meminjam:
Adalah rekening yang dipergunakan untuk menampung Efek dari hasil Pinjam Meminjam Efek. Pinjam Meminjam Efek adalah salah satu jasa yang disediakan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia untuk penanggulangan kegagalan penyelesaian Transaksi Bursa.

Rekening Jaminan:
Adalah rekening yang dipergunakan untuk menampung Efek dan atau dana sebagian jaminan bagi Perusahaan Efek dalam melakukan penyelesaian transaksi efek. Efek dan atau dana yang ada di rekening ini akan diperhitungkan sebagai trading limit bagi Perusahan Efek, serta digunakan untuk menampung hak terima efek atau dana jika Perusahaan Efek gagal serah. Perusahaan Efek dapat mengeluarkan Efek dan atau dana dari rekening ini atas persetujuan KPEI.

C. Kegiatan Corporate Action

Sebagai orang awam, dapat dijelaskan pengertian Corporate Action?

Corporate Action merupakan setiap tindakan Perusahaan Terdaftar (disebut Emiten) yang memberikan hak kepada seluruh pemilik manfaat atas Efek untuk memperoleh dividen tunai, dividen saham, bunga, saham bonus, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Waran atau hak-hak lainnya. Dalam prosesnya, KSEI memasukkan jadwal aktivitasCorporate Action ke dalam sistem C-BEST berdasarkan pemberitahuan Emiten, yang kemudian sistem akan memberikan pengumuman kepada Pemegang Rekenang atas jadwal tersebut. Pemberitahuan ini akan disampaikan secara elektronik, baik melalui e-mail, website atau pengumuman C-BEST. Selanjutnya, pada tanggal distribusi, KSEI akan mendistribusikan hak-hak atas Efek yang tersimpan ke dalam Rekening Efek.

Pengumuman aktivitas Corporate Action dapat dilihat pada tampilan Menu Publikasi dihttp://www.ksei.co.id

D. Layanan Bagi Investor

Bagaimana cara Investor memperoleh layanan yang disediakan oleh KSEI?

Investor dapat mempergunakan jasa yang disediakan oleh KSEI melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, tempat investor menitipkan Efeknya untuk dikelola. Jika investor ingin mendepositkan Efek miliknya ke KSEI, maka hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa Efek tersebut telah teregistrasi atas nama investor, kemudian didepositkan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

Sebagai investor baru, hak apa yang dapat saya peroleh melalui KSEI?

Setiap investor yang menjadi nasabah Pemegang Rekening KSEI, berhak mempunyai Sub Rekening Efek. Menunjuk pada Peraturan Bapepam No. III.C.7 tentang Sub Rekening Efek Pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang diterbitkan pada tanggal 15 Januari 2003, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian telah menyediakan fasilitas Sub Rekening Efek untuk penyimpanan Efek dan atau dana masing-masing nasabah Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian).

Apa itu Sub Rekening Efek?

Sub Rekening Efek adalah rekening Efek setiap nasabah Pemegang Rekening yang tercatat dalam rekening Efek Pemegang Rekening di KSEI. Pemegang Rekening yang mengadministrasikan rekening Efek nasabah berhak mengajukan permohonan pembukaan, penutupan atau pemblokiran Sub Rekening Efek atas nama setiap nasabahnya di KSEI. Perlu diinformasikan, KSEI tidak mengenakan biaya apapun. Uraian mengenai Sub Rekening Efek ini, dapat diperoleh melalui http://www.ksei.co.id pada Menu Pemegang Rekening.

Apa Tujuan dan manfaat Sub Rekening bagi Pemegang Rekening?

Tujuan dan Manfaat Sub Rekening adalah:

Tujuan:

  • Membantu Pemegang Rekening dalam menyelenggarakan administrasi Efek nasabah yang disimpan di KSEI.
  • Menjamin keterbukaan sistem pembukuan Pemegang Rekening di KSEI, sehingga dapat memberikan proteksi kepada investor atas investasi yang mereka lakukan.
  • Pemisahan pencatatan aset Pemegang Rekening dan nasabah sebagai perlindungan terhadap investor.


Manfaat:

  • Keuntungan utama bagi Pemegang Rekening adalah efisiensi yang diperoleh pada saat kegiatan Corporate Actionantara lain: pembagian dividen atau saham bonus, dimana Pemegang Rekening tidak perlu menyampaikan daftar nasabah ke KSEI. Data nasabah langsung diperoleh KSEI melalui data Sub Rekening Efek pada tanggal pencatatan (Recording Date). Pada tanggal pembayaran dividen tersebut, KSEI akan langsung mendistribusikan dividen ke masing-masing Sub Rekening Efek yang berhak.

E. Sistem Teknologi

Apakah C-BEST itu? Dapatkah saya melakukan akses langsung ke C-BEST?

C-BEST merupakan sistem komputerisasi berteknologi tinggi yang dirancang untuk menggantikan sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek yang dilakukan secara manual, dimana hanya dapat diakses oleh Pemegang Rekening KSEI. Sejak diberlakukannya perdagangan Efek tanpa warkat (scripless trading), maka seluruh Efek yang tersimpan di C-BEST ditransaksikan di Bursa Efek. Komunikasi antara Pemegang Rekening dan KSEI dilakukan melalui pemberian instruksi, inquiry aktivitas serta pemberian laporan melalui aplikasi C-BEST yang dapat diakses melalui internet. Apabila ingin mengetahui jadwal instruksi C-BEST, Anda dapat membuka Menu Peraturan dalam http://www.ksei.co.id 

Manfaat apa yang akan diperoleh dari C-BEST?

Sebagai sistem pemindahbukuan yang berteknologi tinggi, C-BEST akan memberikan kenyamanan, keamanan dan efisiensi bagi pemakai jasa KSEI. Selain mengurangi beban penyelesaian transaksi (baik dari segi waktu, biaya atau Sumber Daya Manusia), C-BEST juga mampu menjamin keamanan penyelesaian transaksi (saham hilang, palsu atau dicuri) dan mempermudah pembagian Corporate Action. Seiring dengan meningkatnya kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi, maka secara otomotatis penyelesaian transaksi yang sangat tinggi pun akan dapat dilaksanakan secara efisien dan dengan tingkat akurasi yang tinggi.

Apa itu ORCHiD

ORCHiD adalah kepanjangan dari Online Research and Centralized Historical Data, suatu fasilitas I yang menyediakan data-data masa lalu, termasuk report atas kegiatan Pemegang Rekening yang telah dilakukan di C-BEST.

Report apa saja yang terdapat pada ORCHiD?

Report ORCHiD dibedakan menjadi 4 (empat) bagian besar yaitu Batch Data; ORI Function, Download Report dan Onrequest Report. Pada setiap modul tersebut telah dilengkapi dengan menu Search File yang memungkinkan bagi Pemegang Rekening untuk mencari data pada tanggal tertentu.

  • Batch Data adalah report berbentuk txt yang berisi informasi mengenai balance, movement, instruction, tax id and certificate of resident (list sub account), unmatch instruction, price dan prematch.
  • ORI Function adalah modul yang dapat dipergunakan oleh Pemegang Rekening dalam melakukan pengecekan nomor Sub Rekening calon investor yang akan mereka buat untuk mencegah kesamaan nomor, serta untuk pengecekan terhadap nama dan nomor Sub Rekening Efek antara KSEI dengan Pemegang Rekening.
  • Download Report adalah report berbentuk pdf yang berisi informasi mengenai C-BESTReport, Custom Report dan Invoice Report. C-BEST Report adalah report yang dapat diambil oleh Pemegang Rekening di C-BEST, seperti Annoucement Letter untuk Corporate Action, Account Statement dan Member Entitlement dan lainnya. Custom Report adalah report yang biasanya disampaikan oleh KSEI melalui E-Mail, seperti Sub Account List(Konfirmasi PembukaanSub Account). Invoice Report adalah report yang terkait denganInvoice C-BEST (Invoice, Invoice Text dan Standard Invoice).
  • Onrequest Report adalah report yang disediakan KSEI dan tidak tersedia di menu reportdi C-BEST. Informasi dalam modul ini adalah Generate Reports, yang terdiri dari informasi Account Statement, Instructions dan Download Reports. Download Reports adalah menu yang berfungsi untuk mengambil hasil aktivitas yang telah dilakukan Pemegang Rekening pada menu Account Statement dan Instructions.

Bagaimana untuk mendapatkan akses ORCHiD?

Pemegang Rekening dapat mengajukan permohonan secara tertulis dalam format yang sudah ditentukan, mengisi formulir pendaftaran dan membuat Surat Kuasa untuk pengambilan ORCHiD, jika yang mengambil surat PIN Code dari KSEI, bukan pejabat berwenang.

Kapan biaya tersebut akan ditagihkan kepada Pemegang Rekening?

Biaya tersebut akan ditagihkan bersamaan dengan penagihan biaya layanan jasa C-BEST.

F. Lain-lain

Apakah KSEI memberikan perlindungan bagi aset investor?

KSEI memberikan perlindungan bagi aset milik investor, baik keamanan, kerahasiaan maupun transparansi informasi atas Efek milik investor yang tersimpan di KSEI melalui peluncuran Fasilitas Investor Area sejak tanggal 18 Juni 2009 yang kemudian diubah namanya menjadi Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) KSEI. Diharapkan penambahan Fasilitas AKSes ini mampu memberikan perlindungan lebih terhadap investor dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Apa itu Fasilitas AKSes KSEI?

Fasilitas AKSes KSEI adalah sarana akses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI. Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI, dimana investor terdaftar sebagai nasabah. KSEI tidak mengenakan biaya apapun, baik kepada Pemegang Rekening KSEI atau investor. Lebih lengkapnya, Anda dapat memperoleh penjelasan lengkap mengenai Fasilitas AKSes KSEI, baik brosur maupun buku panduan di http://www.ksei.co.id 

Apa saja manfaat Fasilitas AKSes KSEI?

Manfaat Fasilitas AKSes KSEI bagi investor adalah sebagai berikut:

  • Investor dapat mengakses secara real time data kepemilikan Efek serta mutasinya dalam Sub Rekening Efek yang disimpan di sistem KSEI (C-BEST) hingga 30 hari terakhir.
  • Memberikan kemudahan investor untuk melakukan konsolidasi laporan portofolio lain miliknya yang tersebar di beberapa Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
  • Menumbuhkan kepercayaan dan rasa aman bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan pembukaan Sub Rekening Efek yang dapat dimonitor secara langsung oleh investor itu sendiri.
  • Memberikan manfaat tambahan informasi yang diinginkan investor secara transparan di pasar modal Indonesia.

Apakah Fasilitas AKSes KSEI bermanfaat juga bagi Pemegang Rekening?

Manfaat Fasilitas AKSes KSEI bagi Pemegang Rekening adalah sebagai berikut:

  • Memberikan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi investor yang menjadi nasabahnya.
  • Sebagai saranan komunikasi dalam penyampaian dan penyajian informasi berupa inquiryatau report bagi nasabahnya dengan data akurat secara langsung.
  • Mengurangi biaya komunikasi, biaya cetak dan biaya pengiriman laporan.
  • Terbuka pengembangan lebih lanjut dan lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan Pemegang Rekening terkait peningkatan sarana komunikasi antara Pemegang Rekening dan nasabahnya.

Sebagai investor, saya tertarik mempunyai Fasilitas AKSes KSEI. Apa saja syaratnya?

Permohonan akses Fasilitas AKSes KSEI hanya dapat diajukan oleh investor yang telah memiliki Sub Rekening Efek di KSEI. Dengan mempunyai Sub Rekening Efek ini, investor berhak meminta akses Fasilitas AKSes KSEI, dan sesuai surat Bapepam-LK No.: S-4882/BL/2009 tanggal 8 Juni 2009, PE atau BK harus melaksanakan permintaan tersebut.

Bagaimana cara investor memperoleh akses Fasilitas AKSes KSEI ini?

  1. Ajukan permohonan melalui http://akses.ksei.co.id 
  2. Klik logo AKSes yang ada di bagian kiri atas atau tulisan Investor Area di bagian kanan ataswebsite.
  3. Klik 'Create Your Own User ID for the First Login' saat pertama kali akses
  4. Isi data investor pada formulir dengan lengkap.
  5. Cetak formulir yang telah dilengkapi tersebut untuk diserahkan kepada PE atau BK tempat investor menjadi nasabah, berikut bukti identitas diri investor (KTP/NPWP/Paspor).
  6. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data investor, PE atau BK akan meneruskan permohonan Fasilitas AKSes kepada KSEI.
  7. Berdasarkan permohonan tersebut, KSEI akan menerbitkan Kartu AKSes (AKSes Card) yang memuat Investor ID serta Pin Mailer yang berisi Pin Code kepada investor melalui PE atau BK.
  8. Dengan menggunakan Investor ID dan Pin Code, investor dapat melakukan akses fasilitas Investor Area melalui internet  http://akses.ksei.co.id

Bagaimana cara Investor mengakses Fasilitas AKSes KSEI pertama kali?

  1. Ketik link http://akses.ksei.co.id pada tampilan Internet Explorer 
  2. Klik logo AKSes yang ada di bagian kiri atas atau tulisan Investor Area di bagian kanan ataswebsite.
  3. Klik 'Create Your Own User ID for the First Login' saat pertama kali akses.
  4. Input data berikut:
    1. Nomor Investor ID, terdapat di halaman muka Kartu AKSes.
    2. Check digits, terdapat di halaman belakang Kartu AKSes.
    3. Pin Code yang terdapat pada Pin Mailer.
  5. Klik ‘Next’.
  6. Input data berikut:
    1. User ID: minimum 8 (delapan) alphanumeric characters
    2. Password: menggunakan pin pad yang terdapat pada layar.
    3. Confirm Password:mengulang Password yang telah di-input.
    4. E-mail: alamat email.
    5. Secret questions: jawab 5 (lima) pertanyaan yang tersedia sesuai dengan pilihan investor.
  7. Klik ‘Next’.
  8. Setelah membaca, klik 'I agree with the term and conditions'.
  9. Klik ‘Submit’.

Bagaimana jika investor memiliki lebih dari satu Sub Rekening Efek di Perusahaan Efek yang berbeda?

Fasilitas AKSes KSEI ini memungkinkan investor melakukan konsolidasi data. Investor dapat menghubungkan Investor ID dengan semua Sub Rekening Efek yang dimilikinya sehingga posisi kepemilikan Efeknya pada PE atau BK yang berbeda dapat dimonitor cukup dengan menggunakan satu identitas akses (ID dan password) yang sama.

G. Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN)

Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN)

LAPMN adalah layanan penyimpanan data dan dokumen calon nasabah dan/atau nasabah pengguna LAPMN yang tersentralisasi dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan customer due dilligence (CDD) dan/atau enhanced due dilligence (EDD) oleh pengguna LAPMN, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah.

Layanan LAPMN diselenggarakan oleh KSEI melalui CORES.KSEI (Centralized Investor Data Management System).

Siapakah yang wajib menjadi pengguna LAPMN?

Sesuai dengan POJK Nomor 15 Tahun 2023

Pasal 7 ayat 3 yang wajib menjadi pengguna LAPMN meliputi:

  1. Perusahaan Efek
  2. Manajer Investasi
  3. Bank Kustodian
  4. Agen Penjual Efek Reksa Dana
  5. Mitra Pemasaran Perantara Perdagangan Efek (PPE)
  6. Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (Bank Administrator RDN)
  7. Penyelenggara Urun Dana (Crowd Funding)
  8. Pihak lain yang ditetapkan oleh OJK menjadi Pengguna LAPMN


Pasal 8:

Perusahaan Efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai PPE, Manajer Investasi, Bank Kustodian, Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan Penyelenggara Layanan Urun Dana yang melakukan kegiatan CDD dan/atau EDD di sektor pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat 3, huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf g wajib menjadi Pengguna LAPMN.

Apa saja fungsi CORES.KSEI?

  1. Fungsi Sentralisasi, yaitu sistem penyimpanan data dan/atau dokumen yang tersentralisasi berupa penerimaan data statis dan dokumen calon nasabah dan/atau nasabah secara elektronik.
  2. Fungsi Pengambilan, yaitu pengambilan data dan/atau dokumen nasabah yang telah memiliki Single Investor Identification (SID) melalui CORES.KSEI berdasarkan persetujuan n
  3. Fungsi Notifikasi, yaitu pemberitahuan atas pengkinian data dan/atau dokumen nasabah kepada pengguna CORES.KSEI.

Bagaimana mekanisme pengambilan data nasabah di CORES.KSEI?

 Mekanisme pengambilan data nasabah diilustrasikan pada alur berikut:

  • Nasabah harus memiliki nomor SID atau telah terdaftar sebagai investor di pasar modal Indonesia di PJK.
  • Nasabah akan melakukan pembukaan Rekening Efek baru di PJK yang baru.
  • Pada saat proses pembukaan rekening baru, nasabah memberikan nomor identitas (Nomor IndukKependudukan/NIK untuk individu domestik, Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP untuk institusi) atau nomor SID besertapasscode ke PJK yang baru, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Jika nasabah memberikan nomor identitas/SID saja, maka nasabah perlu melakukan persetujuan sebelum data know your customer (KYC) digunakan oleh PJK yang baru. Nasabah dapat melakukan persetujuan permohonan data melalui link yang dikirim ke email.
    2. Jika nasabah memberikan nomor identitas/SID dan passcode, maka PJK yang baru dapat langsung mengambil data nasabah yang tersimpan di CORES.KSEI. Generate passcode dapat dilakukan melalui AKSES.KSEI.
  • PJK yang baru dapat mengunduh data nasabah dari sistem CORES.KSEI.

 

Apakah CORES.KSEI bisa di akses lewat jaringan internet/public network?

Untuk menjaga keamanan data investor, CORES.KSEI hanya dapat diakses oleh PJK yang menjadi partisipan KSEI melalui private network melalui:

  • JTPM (Jaringan Terpadu Pasar modal)
  • KSEI-Net

Apakah PJK akan menerima notifikasi apabila ada nasabahnya yang melakukan pengkinian data di PJK lain?

Notifikasi melalui email akan diterima PJK apabila data nasabah yang disimpan berbeda dengan data master yang berasal dari CORES.KSEI.

Apakah PJK perlu melakukan pembuatan ulang SID nasabah di CORES.KSEI, jika sebelumnya PJK telah membuat di sistem KSEI?

SID nasabah yang telah dibuat di sistem KSEI, yaitu C-BEST atau S-INVEST, akan ditransfer ke CORES.KSEI, yang dapat dilihat pada keesokan harinya, sehingga PJK tidak perlu melakukan pembuatan ulang SID nasabah di CORES.KSEI. PJK hanya memiliki kewajiban untuk melengkapi data mengikuti mekanisme yang tersedia pada CORES.KSEI.

Bagaimana cara nasabah memberikan persetujuan pengambilan data dan dokumen KYC kepada PJK?

Nasabah dapat menyetujui permintaan data & dokumen dari PJK melalui 2 (dua) cara:

  1. Halaman persetujuan yang link-nya dikirimkan ke e-mail
  2. Menu LAPMN yang ada di AKSES.KSEI melalui konfirmasi persetujuan atau

Setelah Nasabah memberikan persetujuan, PJK dapat melihat dan mengambil data dan dokumen yang ada di CORES.KSEI

Apakah persetujuan dari nasabah memiliki masa expired?

Persetujuan dapat dilakukan maksimal 24 jam, jika lewat dari waktu tersebut maka persetujuan akan kedaluwarsa.

Data dan dokumen apa saja yang diadministrasikan di CORES.KSEI?

Secara garis besar, data dan dokumen yang diadministrasikan di CORES.KSEI adalah:

Data di CORES.KSEI:

  1. Static Data Investor di sistem KSEI (C-BEST/ S-INVEST)
  2. Data lainnya, secara garis besar terdiri dari investment information, risk profile, beneficial owner, FATCA.


Dokumen di CORES.KSEI untuk nasabah Individu:

  1. KTP (individu lokal, opsional)
  2. Paspor (individu asing)
  3. KITAS (individu asing, opsional)

Dokumen di CORES.KSEI untuk nasabah institusi:

  1. NPWP
  2. Dokumen menunjukkan tanggal pendirian (berdasarkan tipe investor) seperti Akta Pendirian, Kontrak Invetasi Kolektif (KIK), Peraturan Dana Pensiun, Business Registration Number, dan lainnya.
  3. Anggaran Dasar (opsional)
  4. Dokumen lainnya yang terkait (opsional, misalnya Nomor Induk Berusaha (NIB), Laporan Keuangan, dan lainnya).

Apa tujuan implementasi CORES.KSEI?

  1. Mempermudah PJK dan investor dalam proses pendaftaran rekening dan pengkinian data.
  2. Mempercepat investor dalam proses pendaftaran rekening dan pengkinian data di beberapa PJK.
  3. Penyimpanan data dan dokumen lebih efisien karena tersentralisasi.

Apakah terdapat konfigurasi khusus apabila PJK ingin mengakses CORES.KSEI?

  1. KSEI dapat diakses melalui web browser, lebih optimal apabila menggunakan Google Chrome, sehingga tidak memerlukan instalasi software tersendiri. Penggunaan CORES.KSEI hanya memerlukan penambahan konfigurasi pada personal computer (PC) pengguna.
  2. KSEI berada di jaringan tertutup (private network) yang hanya dapat diakses melalui PC yang terkoneksi dengan jaringan KSEI. Konfigurasi berikut harus dilakukan pada jaringan komputer serta PC/Laptop yang digunakan PJK:
    1. Pembukaan firewall (whitelist) ip address 10.197.100.12 port 443
    2. Melakukan ping ke IP address 10.197.100.12
    3. Melakukan traceroute ke IP address 10.197.100.12
    4. Melakukan telnet ke IP address 10.197.100.12 dengan port 443
    5. Menambahkan konfigurasi hostname pada file hosts di PC/laptop pengguna yaitu:
      10.197.100.12 cores.ksei.co.id
      10.197.100.12 cores-api.ksei.co.id
    6. File hosts dapat ditemukan pada folder: C:\Windows\System32\drivers\etc. Untuk dapat mengubah isi file hosts pastikan Anda menggunakan user Windows pada PC/laptop Bapak/Ibu dengan hak akses administrator.
    7. Melakukan ping ke cores.ksei.co.id dan cores-api.ksei.co.id
    8. Apabila langkah point a-g sudah dilakukan, namun halaman cores.ksei.co.id masih belum dapat diakses atau kode captcha belum muncul, silakan menambahkan exception berikut pada proxy setting: cores.ksei.co.id;cores-api.ksei.co.id

Kapan berlakunya CORES.KSEI?

CORES.KSEI diimplementasikan pada tanggal 12 Februari 2024.

Kontak yang dapat dihubungi apabila terdapat pertanyaan tentang CORES.KSEI?

Silakan menghubungi helpdesk KSEI melalui:
Email : helpdesk@ksei.co.id

Nomor telepon : (021) 515-5288

Berapa batasan ukuran file yang di-upload PJK di CORES.KSEI?

Batasan dokumen yang dapat di-attach yaitu 5MB per dokumen. PJK dapat attach lebih dari 1 (satu) dokumen tergantung dari kebutuhan. Sedangkan, untuk batas per sekali upload adalah 10MB per file .zip, bisa terdiri dari data xml dan file dokumen.

Berapa lama jangka waktu passcode dari AKSes.KSEI dapat digunakan?

Passcode dapat digunakan dalam waktu 24 jam.

Apakah terdapat perubahan pada proses pencabutan pemblokiran SID yang sudah berjalan saat ini?

Tidak, proses pemblokiran dan atau pembekuan efek atau rekening efek masih sama seperti saat ini.