KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian(LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar, dan efisien, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Didirikan di Jakarta pada 23 Desember 1997 dan memperoleh izin usaha pada 11 November 1998, KSEI merupakan salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). KSEI mulai menjalankan kegiatan operasional penyelesaian transaksi Efek dengan warkat pada tanggal 9 Januari 1998, mengambil alih fungsi sejenis dari PT Kliring Depositori Efek Indonesia (KDEI) sebagai Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian (LKPP).Tahun 2000, KSEI bersama SRO lainnya menerapkan transaksi perdagangan dan penyelesaian Efek tanpa warkat (scripless trading) di Pasar Modal Indonesia. Penerapan tersebut didukung oleh sistem utama KSEI, yaitu The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST).

Melihat perkembangan transaksi di pasar modal kita yang sudah sangat cepat, serta perkembangan sistem dan teknologi yang sudah semakin maju, KSEI berinisiatif melakukan pengembangan berkelanjutan atas sistem C-BEST melalui generasi baru C-BEST Next Generation (Next-G) pada 8 Agustus 2018. Peluncuran C-BEST Next-G merupakan upaya KSEI dalam mendukung perkembangan Pasar Modal Indonesia terutama dari sisi peningkatan jumlah investor dan peningkatan jumlah penyelesaian transaksi. Upaya meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi diwujudkan KSEI melalui kewajiban kepemilikan Single Investor Identification (SID) pada tahun 2012. SID sebagai nomor identitas tunggal bagi investor yang memberikan kemudahan pada proses identifikasi investor sekaligus landasan berbagai pengembangan pasar modal lainnya, termasuk fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas). 

Pada tahun 2016, KSEI telah mengimplementasikan sistem pengelolaan investasi terpadu (S-INVEST), sehingga Pasar Modal Indonesia memiliki platform yang terintegrasi untuk industri pengelolaan investasi. Terobosan tersebut berhasil mengantarkan KSEI meraih penghargaan sebagai The Best Central Securities Depository in Southeast Asia in 2016 versi Alpha Southeast Asia Magazine dan menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memiliki sistem pengelolaan investasi terpadu. Optimisme dan dedikasi menjadi penyulut semangat KSEI untuk memajukan Pasar Modal Indonesia. Dengan dukungan dari pemegang saham yang terdiri dari SRO (BEI dan KPEI), Perusahaan Efek, Bank Kustodian, dan Biro Administrasi Efek, KSEI terus melaju mewujudkan kinerja terbaik melalui berbagai inisiatif. Beragam inisiatif yang diterapkan serta riset yang diaplikasikan, terus dikembangkan secara berkelanjutan agar sesuai dengan tren industri terkini serta kebutuhan pasar.