Informasi tambahan dalam Transaksi Saham TMPI (PT Agis Tbk)
Menindaklanjuti surat Ketua Bapepam-LK No. S-3319/BL/2007 tanggal 5 Juli 2007 perihal Pembukaan Pemblokiran Saham PT Agis Tbk (TMPI) dan mengingat atas transaksi saham tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan, maka untuk seluruh proses pemindahbukuan saham PT Agis Tbk diwajibkan kepada setiap pemegang rekening untuk melengkapi keterangan pada kolom description di sistem C-BEST untuk tujuan pemindahbukuan atas instruksi yang dilakukan.