Penyelesaian Transaksi Negosiasi Saham PT Agis Tbk (TMPI)
Sehubungan dengan dilakukannya pembekuan/pemblokiran saham PT Agis Tbk (TMPI) sejak tanggal 28 Juni 2007 dan dengan adanya transaksi saham TMPI di Pasar Negosiasi di Bursa Efek Jakarta yang belum diselesaikan, maka bersama ini diinformasikan bahwa penyelesaian transaksi untuk pasar negosiasi tersebut dapat dilakukan di C-Best melalui instruksi DVP/RVP dengan ketentuan sebagai berikut :
? Pihak serah efek melakukan input instruksi DVP dengan menggunakan nomor referensi dari transaksi negosiasi tersebut.
? Pihak terima efek melakukan input instruksi RVP juga dengan menggunakan nomor referensi dari transaksi negosiasi tersebut.
? Kedua belah pihak menginformasikan kepada KSEI daftar transaksi efek pasar negosiasi yang dilengkapi dengan nomor referensi terkait, dengan cara mengirimkan print-out dari laporan Daftar Transaksi Efek pasar negosiasi tersebut dan print-out instruksi DVP atau RVP terkait yang sudah diinput di C-Best. Dokumen tersebut dikirimkan melalui Fax KSEI no. (021) 52991052, U.p. Kepala Divisi Jasa Kustodian Sentral.
? KSEI hanya akan memproses DVP/RVP yang cocok dengan nomor referensi transaksi negosiasi yang dikirimkan. Instruksi OTC lainnya yang tidak berhubungan dengan transaksi pasar negosiasi BEJ tetap masih tidak dapat dilakukan.