Pengumuman Libur Hari Raya Natal, Hari Libur Bursa & Libur Tahun Baru Masehi

Menunjuk pengumuman BEJ No.Peng-398/BEJ-DAG/U/10-2005 tanggal 04 Oktober 2005 dan  No.PENG-042/BEJ-DAG/U/04-2006 tanggal 26 April 2006, No. PENG-397/BEJ-DAGU/U/10-2006 tanggal 17 Oktober 2006, pengumuman PT. Bursa Efek Surabaya No.JKT-019/ETDR/PENG/BES/X/2005 tanggal 17 Oktober 2005, No. JKT-002/ETDR/PENG/BES/XI/2006 tanggal 03 November 2006 serta surat bersama antara BEJ, KPEI, KSEI dan BES tertanggal 20 Desember 2006 perihal Peniadaan Kegiatan Perdagangan Efek, maka bersama ini  kami memberitahukan bahwa pada,

 

Hari & Tanggal

Keterangan

Senin, 25 Desember 2006

Libur Hari Raya Natal

Kantor PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tutup dan kegiatan penyelesaian Transaksi Efek tanpa warkat (scripless) maupun layanan Jasa Kustodian Sentral KSEI melalui C-BEST tidak diaktifkan.

Jum?at, 29 Desember 2006

Hari Libur Bursa

Kegiatan penyelesaian Transaksi Efek tanpa warkat (scripless) maupun layanan Jasa Kustodian Sentral KSEI melalui C-BEST tidak diaktifkan, KECUALI untuk aktifitas yang berkaitan dengan transaksi Surat Utang Negara (SUN) yang tidak melibatkan uang (Free of Payment) dengan jenis instruksi DFOP for Bond & RFOP for Bond.

Senin, 01 Januari 2007

Libur Tahun Baru Masehi

Kantor PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tutup dan kegiatan penyelesaian Transaksi Efek tanpa warkat (scripless) maupun layanan Jasa Kustodian Sentral KSEI melalui C-BEST tidak diaktifkan.

 

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, harap menjadi maklum.