Pengumuman CA ke-2 : Jadwal Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Inti Fasindo I Tahun 2002

New Page 2

Berdasarkan informasi yang kami terima melalui surat kabar tanggal 17 Oktober 2006 mengenai Panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi Inti Fasindo I Tahun 2002 Dengan Tingkat Bunga Tetap dan/atau Mengambang, maka bersama ini kami informasikan bahwa PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat atas Obligasi Inti Fasindo I Tahun 2002 bermaksud untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Inti Fasindo I Tahun 2002,  dengan jadwal sebagai berikut :

 

Nama Obligasi

Obligasi Inti Fasindo I Tahun 2002

Kode Efek

 

INFI01AXBFTW

INFI01BXBVTW

Tanggal Penentuan Pemegang Rekening yang berhak mengikuti RUPO di dalam Rekening Efek  (Recording Date)

01 Nopember 2006

Tanggal Pelaksanaan  RUPO

07 Nopember 2006

 

Waktu dan Tempat Pelaksanaan RUPO

 

14.00 WIB  - selesai

MANHATTAN HOTEL, 28th Street Room, Lt. 10

Jl. Prof Dr. Satrio Casablanca Kuningan

Jakarta Selatan 12950

Tanggal Distribusi KTUR (Konfirmasi Tertulis untuk RUPO)

02 Nopember 2006

KTUR akan kami distribusikan melalui alamat email Pemegang Rekening yang tercatat di KSEI

 

 

Agenda RUPO :

1.   Penjelasan Emiten terhadap perkembangan situasi dan kondisi PT Inti Fasindo Internasional

2.   Penjelasan Emiten sehubungan dengan belum dilaksanakannya Hasil Keputusan RUPO Obligasi Iti Fasindo I Tahun 2002 tanggal 16 Nopember 2005 antara lain:

a.   Penunjukan Financial Advisor untuk melakukan penilaian wajar atas nilai saham Emitendengan menggunakan hasil-hasil laporan audit investigasi dari KAP AAJ dan hasil-hasillaporan penilaian dari perusahaan penilaian PT Ujatek Baru;

b.   Belum dilaksanakannya pencatatan Sinking Fund sebesar Rp 17 Miliar dalam pembukuan Emiten sebagai kewajiban Emiten;

c.   Belum dibayarkannya Pajak pendapatan Pemegang Obligasi atas pendapatan bunga Obligasi ke-8;

d.   Belum disampaikannya laporan keuangan tahunan konsolidasi (audit) 2004 dan laporan keuangan tengah tahunan konsolidasi 30 Juni 2005;

e.   Belum dilaksanakannya pencatatan Bunga Obligasi ke 10 dan 11 dalam pembukaan Emiten sebagai hutang bunga yang merupakan kewajiban Emiten.

3.   Penjelasan Emiten sehubungan dengan belum dipenuhinya ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan sebagai berikut:

a.   Pembayaran Bunga Obligasi yang telah jatuh tempo;

b.   Penyisihan dana untuk Sinking Fund sebesar Rp 16,15 Miliar;

c.   Pelaporan atas posisi jaminan Obligasi berupa persediaan barang jadi dan piutang;

d.   Penyampaian Laporan Neraca Laba Rugi Triwulanan dan Laporan Keuangan Tahunan.

4.   Pelaporan tugas dan tanggung jawab Wali Amanat.

5.   Penentuan dan/atau penegasan sikap para Pemegang Obligasi terhadap Agenda RUPO nomor 1, 2, 3 dan 4 tersebut di atas.

 

Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi tersebut dan sesuai  peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia tentang Jasa Kustodian Sentral pasal 4.6. Tentang Rapat Pemegang efek Bersifat Utang, maka KSEI akan membekukan efek tersebut sejak tanggal 02 Nopember 2006 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO (07 Nopember 2006). Efek tersebut akan diaktifkan kembali (available) pada tanggal 08 Nopember 2006.