Pengumuman KSEI : Penutupan sebagai Pemegang Rekening
Kepada Yth.
Direksi Pemegang Rekening
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Di tempat
Perihal : |
Penutupan sebagai Pemegang Rekening |
Dengan hormat,
Menunjuk surat Keputusan dari Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Perantara Pedagang Efek, bersama ini kami sampaikan bahwa KSEI telah melakukan penutupan atas Pemegang Rekening sesuai dengan keputusan Bapepam tersebut.
Adapun Pemegang Rekening yang telah dilakukan penutupan adalah sebagai berikut:
No
|
Pemegang Rekening |
Kode PR |
No. Keputusan BAPEPAM |
1. |
PT ARGAARTHA SEKURITAS |
TM001 |
KEP-06/PM-PPE/S.5/2002 Tanggal 24 Desember 2002
|
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.