BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%
Tuesday, 03 Mar 2026
Tuesday, 03 Mar 2026
Jakarta, 3 Maret 2026 – Sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik, BEI bersama KSEI secara resmi menerbitkan informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%.