KSEI dan Indonesia SIPF Perkuat Sinergi dalam Pelaksanaan Penyaluran Kompensasi Kerugian Investor di Pasar Modal Indonesia
Selasa, 15 Sep 2026
Selasa, 15 Sep 2026
Jakarta, 15 September 2026 – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Selasa (15/9).