Sehubungan dengan komitmen KSEI dalam menjalankan praktik good corporate governance, KSEI menyediakan sistem yang dapat digunakan untuk menyampaikan, mengelola, dan menindaklanjuti pengaduan mengenai dugaan terjadi Pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak Internal KSEI.
Pihak Internal KSEI dalam hal ini terdiri dari:
Jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti adalah
KSEI memberikan perlindungan terhadap whistleblower dari segala bentuk ancaman, intimidasi, penganiayaan, atau tindakan-tindakan yang tidak menyenangkan dari pihak manapun, selama whistleblower menjaga kerahasiaan kasus yang dilaporkan.
KSEI menjamin kerahasiaan identitas whistleblower, saksi, dan informasi yang disampaikan kepada KSEI.
Mekanisme Pelaporan