KOMITMEN KEBIJAKAN ANTI KORUPSI

  1. Seluruh pimpinan dan karyawan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen untuk menjalankan usaha di atas nilai integritas dan berpedoman pada kode etik. KSEI selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip integritas.
  2. KSEI menjalankan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan.
  3. KSEI tidak memperkenankan seluruh jajaran pimpinan, karyawan, hingga pihak ketiga yang bekerja untuk dan atas nama KSEI untuk menjanjikan, atau memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada penyelenggara negara dan pihak lainnya dalam lingkup pekerjaan.
  4. KSEI tidak memperkenankan seluruh jajaran pimpinan dan karyawan dalam lingkup kerja KSEI untuk meminta suatu imbalan dalam bentuk apapun dari individu maupun organisasi yang berkaitan dengan tugasnya di KSEI.
  5. KSEI mengatur konflik kepentingan setiap pimpinan dan karyawan. Setiap konflik kepentingan yang berpotensi menimbulkan risiko harus dideklarasikan.
  6. KSEI berkomitmen untuk selalu memberikan sosialisasi dan pelatihan mengenai pencegahan korupsi dan pembangunan integritas bisnis secara berkala kepada seluruh pimpinan dan karyawan.
  7. KSEI akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen ini dan setiap pelanggaran terhadap kode etik akan dikenakan sanksi.

KOMITMEN KEBIJAKAN ANTI KORUPSI