Penguman CA : Pemberitahuan Rencana Buy Back Obligasi Syariah Ijarah I Ricky Putra Globalindo Tahun 2005

Kepada Yth.                                                                         

Direksi Pemegang Rekening

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

Di Tempat

 

Perihal

:

Pemberitahuan Rencana Buy Back Obligasi Syariah Ijarah I Ricky Putra Globalindo Tahun 2005

 

Dengan hormat,

 

Berkenaan dengan surat PT Ricky Putra Globalindo Tbk No. 632/RPG/FDR/VIII-2007 tanggal 22 Agustus 2007 perihal Buy Back Obligasi bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

 

1.    PT Ricky Putra Globalindo Tbk akan melakukan buy back sebagian  untuk dapat diperjual belikan kembali (investasi) atas obligasi Syariah Ijarah I Ricky Putra Globalindo Tahun 2005.

 

2.   Rencana buy back tersebut dilakukan dengan mekanisme tender terhadap seluruh pemegang Obligasi Syariah Ijarah I Ricky Putra Globalindo Tahun 2005. Bagi pemegang obligasi yang berminat mengikuti tender tersebut dapat mengajukan penawaran kepada Perseroan sejak tanggal 28 ? 29 Agustus 2007 dengan menyebutkan jumlah obligasi yang akan dijual dan harga yang dikehendaki disertai copy anggaran dasar berikut bukti jati diri pengurusnya, Konfirmasi kepemilikan dari KSEI (Account Statement yang dapat diperoleh melalui C-BEST), surat pernyataan bahwa Obligasi yang akan dijual tersebut bebas dari sengketa, tuntutan, ikatan, jaminan dan tidak akan diperjualbelikan atau dipindah bukukan oleh pemegang obligasi sampai dengan tanggal pembayaran pembelian kembali. Mekanisme tender tersebut dapat diproses dengan cara memindahkan obligasi yang akan dijual dengan instruksi SECTRS (securities transfer) melalui C-BEST ke rekening sementara KSEI.

 

Rekening sementara KSEI adalah KSEI1-1092-001-96   

 

3.   Perseroan menyediakan dana pembelian kembali sebanyak-banyaknya Rp. 30.000.000.000,00 (Tiga puluh milyar rupiah) tidak termasuk accrued cicilan fee ijarah sampai dengan tanggal pembayaran pembelian kembali Obligasi Syariah Ijarah, dengan target harga maksimal pembelian kembali sebesar 100% dari nilai sisa fee ijarah. Perseroan akan melakukan pembelian kembali dari harga terendah yang ditawarkan oleh pemegang obligasi pada periode penawaran pembelian kembali dengan ketentuan apabila terdapat beberapa pemegang obligasi yang melakukan penawaran dengan harga yang sama dan jumlah obligasi yang telah melampaui jumlah dana maksimal atau sisa dana pembelian kembali  obligasi maka Perseroan akan membeli obligasi tersebut secara proporsional terhadap Obligasi Syariah Ijarah tersebut.

 

4.   Bagi pemegang obligasi yang disetujui permohonan penawaran obligasinya, pembayaran akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2007 melalui sub rekening yang tercatat. Bagi yang tidak disetujui permohonan penawarannya akan dikembalikan ke sub rekening yang bersangkutan pada tanggal pembayaran.

 

5.   Perseroan tidak berkewajiban untuk membeli seluruh Obligasi Syariah Ijarah yang ditawarkan oleh pemegang obligasi untuk dibeli kembali pada periode penawaran tersebut apabila harga yang ditawarkan oleh pemegang obligasi melampaui target harga yang disetujui oleh emiten. Penawaran penjualan Obligasi Syariah Ijarah ditujukan kepada Direksi Perseroan dengan alamat PT Ricky Putra Globalindo Tbk, Jl Sawah Lio II No. 29 ? 37 Jakarta Barat.

 

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.