Pencatatan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) IDBI05070728C di C-Best
Menunjuk Surat Edaran KSEI dengan no. SE-001/DIR-EKS/KSEI/0307 tertanggal 28 Maret 2007 yang telah kami umumkan pada tanggal 28 Maret 2007 perihal Layanan Jasa Penatausahaan dan Penyelesaian Transaksi Sertifikat Bank Indonesia, maka bersama ini kami beritahukan bahwa pada tanggal 7 Juni 2007 telah dilakukan pencatatan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) di sistem KSEI, dengan data sebagai berikut :
Nama |
Kode |
Kode ISIN |
Tingkat diskon |
Jumlah Pokok (Rp) |
Jatuh Tempo |
Sertifikat Bank Indonesia IDBI05070728C |
IDBI05070728C |
IDO000001003 |
8.75 % |
55.972.800.000.000,- |
5 Juli 2007 |
Sehubungan dengan hal tersebut, maka transaksi pemindahbukuan atas SBI tersebut sudah dapat dilakukan antar Pemegang Rekening di KSEI. Untuk ketertiban administrasi pemisahan aset nasabah dan aset Pemegang Rekening, sesuai peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral diharapkan kepada Pemegang Rekening KSEI agar segera membukakan sub rekening bagi masing-masing nasabahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi Dharma di 5299 1138, atau mengirimkan email ke alamat dharma@ksei.co.id.