
Tanya Jawab
A. Layanan Jasa KSEI
T: Sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian dalam pasar modal
Indonesia, jasa apa saja yang disediakan oleh KSEI?
J: Secara garis besar, jasa yang disediakan oleh KSEI untuk Pemegang
Rekening KSEI adalah:
| • | Jasa pengelolaan aset yang meliputi Pembukaan, Penutupan dan Pemblokiran Rekening Efek, serta Perubahan Data Pemegang Rekening | ||||||
| • | Jasa Kustodian Sentral yang meliputi: | ||||||
|
|||||||
| • | Jasa Penyelesaian Transaksi, baik penyelesaian Transaksi Bursa dan Transaksi Di Luar Bursa. Penyelesaian Transaksi Bursa merupakan jasa untuk pemindahbukuan antar Rekening Efek berdasarkan instruksi dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Sedangkan penyelesaian Transaksi Di Luar Bursa merupakan jasa untuk pemindahbukuan antar Rekening Efek berdasarkan instruksi dari Pemegang Rekening. | ||||||
| • | Jasa Corporate Action: merupakan jasa untuk mendistribusikan hak atas Efek secara langsung dengan cara kredit ke dalam Rekening Efek. | ||||||
| • | Inquiry dan laporan. | ||||||
| Apabila membutuhkan informasi lebih mendalam mengenai layanan jasa KSEI, silahkan membuka link http://www.ksei.co.id dan klik menu Layanan Jasa pada halaman depan. |
T: Siapa saja yang dapat menjadi Pemegang Rekening KSEI?
J: Merujuk pada Peraturan Bapepam-LK No. III.C.7 pada tanggal 15 Januari
2003, yang dapat menjadi Pemegang Rekening KSEI adalah Perusahaan Efek dan Bank
Kustodian dan pihak-pihak lain dengan persetujuan Badan Pengawas Pasar Modal -
Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
T: Bagaimana cara menjadi Pemegang Rekening KSEI?
J: Untuk mengetahui prosedur pendaftaran dan kelengkapan dokumen yang harus
dipenuhi, Anda dapat membuka
http://www.ksei.co.id pada Menu Layanan Jasa. Secara garis besar,
persyaratan calon Pemegang Rekening cukup mudah. Ajukan permohonan diri ke KSEI
dengan mengisi Formulir Pendaftaran, menandatangani perjanjian dan melampirkan
dokumen pendukung sesuai persyaratan yang ditentukan oleh KSEI. Setelah
disetujui, Pemegang Rekening berhak memiliki beberapa Rekening Efek.
B. Produk KSEI
T: Jenis Efek apa saja yang dapat disimpan di KSEI?
J: KSEI dapat melakukan penyimpanan atas berbagai macam Efek, seperti: Saham,
Obligasi Korporasi, Rights dan Warrants, Medium Term Notes,
Negotiable Certificate of Deposits, Promissory Notes, Commercial Paper,
Surat Utang Negara, Sertifikat Bank Indonesia, Sukuk dan Reksa Dana.
T: Saya sedang melakukan penelitian mengenai Efek terdaftar di KSEI.
Bagaimana mendapatkan daftar tersebut?
J: Untuk mendapatkan daftar tersebut, silakan masuk ke
http://www.ksei.co.id Pada halaman depan
sebelah kiri terdapat Menu Efek Terdaftar. Silahkan klik sesuai jenis Efek yang
Anda perlukan.
T: Apakah kegunaan Rekening Efek dan bagaimana mengoperasikannya?
J: Rekening Efek yang dibuka di KSEI akan digunakan untuk mencatat posisi
Efek dan dana yang dimiliki oleh Pemegang Rekening. Jika Pemegang Rekening
melakukan deposit Efek maupun dana maka posisi efek atau dana tersebut akan
tercatat di Rekening Efek atas nama Pemegang Rekening. Beberapa jenis Rekening
Efek serta cara pengoperasiannya dapat dijelaskan sebagai berikut:
Rekening Serah :
Adalah Rekening Efek yang dipergunakan untuk serah Efek atau dana
untuk penyelesaian Transaksi Bursa. Perusahaan Efek yang mempunyai kewajiban
serah wajib untuk mempunyai posisi Efek/dana yang cukup di Rekening Serah pada
tanggal penyelesaian.
Rekening Terima:
Adalah rekening yang dipergunakan untuk menampung Efek atau dana dari
hasil penyelesaian Transaksi Bursa. Perusahaan Efek dapat memindahkan Efek atau
dana yang ada di Rekening Terima ke Rekening Nasabah atau portofolio yang
ditunjuk dengan memberikan instruksi transfer ke KSEI.
Rekening Pinjam Meminjam:
Adalah rekening yang dipergunakan untuk menampung Efek dari hasil
Pinjam Meminjam Efek. Pinjam Meminjam Efek adalah salah satu jasa yang
disediakan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia untuk penanggulangan
kegagalan penyelesaian Transaksi Bursa.
Rekening Jaminan:
Adalah rekening yang dipergunakan untuk menampung Efek dan atau dana
sebagian jaminan bagi Perusahaan Efek dalam melakukan penyelesaian transaksi
efek. Efek dan atau dana yang ada di rekening ini akan diperhitungkan sebagai
trading limit bagi Perusahan Efek, serta digunakan untuk menampung hak terima
efek atau dana jika Perusahaan Efek gagal serah. Perusahaan Efek dapat
mengeluarkan Efek dan atau dana dari rekening ini atas persetujuan KPEI.
C. Kegiatan Corporate Action
T: Sebagai orang awam, dapat dijelaskan pengertian Corporate Action?
J: Corporate Action merupakan setiap tindakan Perusahaan Terdaftar (disebut
Emiten) yang memberikan hak kepada seluruh pemilik manfaat atas Efek untuk
memperoleh dividen tunai, dividen saham, bunga, saham bonus, Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu, Waran atau hak-hak lainnya. Dalam prosesnya, KSEI memasukkan
jadwal aktivitas Corporate Action ke dalam sistem C-BEST berdasarkan
pemberitahuan Emiten, yang kemudian sistem akan memberikan pengumuman kepada
Pemegang Rekenang atas jadwal tersebut. Pemberitahuan ini akan disampaikan
secara elektronik, baik melalui e-mail, website atau pengumuman C-BEST.
Selanjutnya, pada tanggal distribusi, KSEI akan mendistribusikan hak-hak atas
Efek yang tersimpan ke dalam Rekening Efek.
Pengumuman aktivitas Corporate Action dapat dilihat pada tampilan Menu Publikasi di http://www.ksei.co.id
D. Layanan Bagi Investor
T: Bagaimana cara Investor memperoleh layanan yang disediakan oleh KSEI?
J: Investor dapat mempergunakan jasa yang disediakan oleh KSEI melalui
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, tempat investor menitipkan Efeknya untuk
dikelola. Jika investor ingin mendepositkan Efek miliknya ke KSEI, maka hal yang
harus dilakukan adalah memastikan bahwa Efek tersebut telah teregistrasi atas
nama investor, kemudian didepositkan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
T: Sebagai investor baru, hak apa yang dapat saya peroleh melalui KSEI?
J: Setiap investor yang menjadi nasabah Pemegang Rekening KSEI, berhak
mempunyai Sub Rekening Efek. Menunjuk pada Peraturan Bapepam No. III.C.7 tentang
Sub Rekening Efek Pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang diterbitkan
pada tanggal 15 Januari 2003, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian telah menyediakan fasilitas Sub Rekening
Efek untuk penyimpanan Efek dan atau dana masing-masing nasabah Pemegang
Rekening KSEI (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian).
T: Apa itu Sub Rekening Efek?
J: Sub Rekening Efek adalah rekening Efek setiap nasabah Pemegang Rekening
yang tercatat dalam rekening Efek Pemegang Rekening di KSEI. Pemegang Rekening
yang mengadministrasikan rekening Efek nasabah berhak mengajukan permohonan
pembukaan, penutupan atau pemblokiran Sub Rekening Efek atas nama setiap
nasabahnya di KSEI. Perlu diinformasikan, KSEI tidak mengenakan biaya apapun.
Uraian mengenai Sub Rekening Efek ini, dapat diperoleh melalui
http://www.ksei.co.id pada Menu Pemegang
Rekening.
T: Apa Tujuan dan manfaat Sub Rekening bagi Pemegang Rekening?
J: Tujuan dan Manfaat Sub Rekening adalah:
Tujuan:
| • | Membantu Pemegang Rekening dalam menyelenggarakan administrasi Efek nasabah yang disimpan di KSEI |
| • | Menjamin keterbukaan sistem pembukuan Pemegang Rekening di KSEI, sehingga dapat memberikan proteksi kepada investor atas investasi yang mereka lakukan. |
| • | Pemisahan pencatatan aset Pemegang Rekening dan nasabah sebagai perlindungan terhadap investor. |
Manfaat:
| • | Keuntungan utama bagi Pemegang Rekening adalah efisiensi yang diperoleh pada saat kegiatan Corporate Action antara lain: pembagian dividen atau saham bonus, dimana Pemegang Rekening tidak perlu menyampaikan daftar nasabah ke KSEI. Data nasabah langsung diperoleh KSEI melalui data Sub Rekening Efek pada tanggal pencatatan (Recording Date). Pada tanggal pembayaran dividen tersebut, KSEI akan langsung mendistribusikan dividen ke masing-masing Sub Rekening Efek yang berhak. |
E. Sistem Teknologi
T: Apakah C-BEST itu? Dapatkah saya melakukan akses langsung ke C-BEST?
J: C-BEST merupakan sistem komputerisasi berteknologi tinggi yang dirancang
untuk menggantikan sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek yang
dilakukan secara manual, dimana hanya dapat diakses oleh Pemegang Rekening KSEI.
Sejak diberlakukannya perdagangan Efek tanpa warkat (scripless trading),
maka seluruh Efek yang tersimpan di C-BEST ditransaksikan di Bursa Efek.
Komunikasi antara Pemegang Rekening dan KSEI dilakukan melalui pemberian
instruksi, inquiry aktivitas serta pemberian laporan melalui aplikasi
C-BEST yang dapat diakses melalui internet. Apabila ingin mengetahui jadwal
instruksi C-BEST, Anda dapat membuka Menu Peraturan dalam
http://www.ksei.co.id
T: Manfaat apa yang akan diperoleh dari C-BEST?
J: Sebagai sistem pemindahbukuan yang berteknologi tinggi, C-BEST akan
memberikan kenyamanan, keamanan dan efisiensi bagi pemakai jasa KSEI. Selain
mengurangi beban penyelesaian transaksi (baik dari segi waktu, biaya atau Sumber
Daya Manusia), C-BEST juga mampu menjamin keamanan penyelesaian transaksi (saham
hilang, palsu atau dicuri) dan mempermudah pembagian Corporate Action.
Seiring dengan meningkatnya kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi, maka
secara otomotatis penyelesaian transaksi yang sangat tinggi pun akan dapat
dilaksanakan secara efisien dan dengan tingkat akurasi yang tinggi.
T: Apa itu ORCHiD?
J: ORCHiD adalah kepanjangan dari Online Research and Centralized
Historical Data, suatu fasilitas I yang menyediakan data-data masa lalu,
termasuk report atas kegiatan Pemegang Rekening yang telah dilakukan di C-BEST.
T: Report apa saja yang terdapat pada ORCHiD?
J: Report ORCHiD dibedakan menjadi 4 (empat) bagian besar yaitu Batch
Data; ORI Function, Download Report dan Onrequest Report. Pada
setiap modul tersebut telah dilengkapi dengan menu Search File yang
memungkinkan bagi Pemegang Rekening untuk mencari data pada tanggal tertentu.
| • | Batch Data adalah report berbentuk txt yang berisi informasi mengenai balance, movement, instruction, tax id and certificate of resident (list sub account), unmatch instruction, price dan prematch. |
| • | ORI Function adalah modul yang dapat dipergunakan oleh Pemegang Rekening dalam melakukan pengecekan nomor Sub Rekening calon investor yang akan mereka buat untuk mencegah kesamaan nomor, serta untuk pengecekan terhadap nama dan nomor Sub Rekening Efek antara KSEI dengan Pemegang Rekening. |
| • | Download Report adalah report berbentuk pdf yang berisi informasi mengenai C-BEST Report, Custom Report dan Invoice Report. C-BEST Report adalah report yang dapat diambil oleh Pemegang Rekening di C-BEST, seperti Annoucement Letter untuk Corporate Action, Account Statement dan Member Entitlement dan lainnya. Custom Report adalah report yang biasanya disampaikan oleh KSEI melalui E-Mail, seperti Sub Account List (Konfirmasi Pembukaan Sub Account). Invoice Report adalah report yang terkait dengan Invoice C-BEST (Invoice, Invoice Text dan Standard Invoice). |
| • | Onrequest Report adalah report yang disediakan KSEI dan tidak tersedia di menu report di C-BEST. Informasi dalam modul ini adalah Generate Reports, yang terdiri dari informasi Account Statement, Instructions dan Download Reports. Download Reports adalah menu yang berfungsi untuk mengambil hasil aktivitas yang telah dilakukan Pemegang Rekening pada menu Account Statement dan Instructions. |
T: Bagaimana untuk mendapatkan akses ORCHiD?
J: Pemegang Rekening dapat mengajukan permohonan secara tertulis dalam
format yang sudah ditentukan, mengisi formulir pendaftaran dan membuat Surat
Kuasa untuk pengambilan ORCHiD, jika yang mengambil surat PIN Code dari
KSEI, bukan pejabat berwenang.
T: Kapan biaya tersebut akan ditagihkan kepada Pemegang Rekening?
J: Biaya tersebut akan ditagihkan bersamaan dengan penagihan biaya layanan
jasa C-BEST.
F. Lain-Lain
T: Apakah KSEI memberikan perlindungan bagi aset investor?
J: KSEI memberikan perlindungan bagi aset milik investor, baik keamanan,
kerahasiaan maupun transparansi informasi atas Efek milik investor yang
tersimpan di KSEI melalui peluncuran Fasilitas Investor Area sejak
tanggal 18 Juni 2009 yang kemudian diubah namanya menjadi Fasilitas AKSes (Acuan
Kepemilikan Sekuritas) KSEI. Diharapkan penambahan Fasilitas AKSes ini mampu
memberikan perlindungan lebih terhadap investor dan meningkatkan kepercayaan
investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
T: Apa itu Fasilitas AKSes KSEI?
J: Fasilitas AKSes KSEI adalah sarana akses informasi melalui jaringan
internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek
miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI. Setiap Investor berhak
untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI, dimana
investor terdaftar sebagai nasabah. KSEI tidak mengenakan biaya apapun, baik
kepada Pemegang Rekening KSEI atau investor. Lebih lengkapnya, Anda dapat
memperoleh penjelasan lengkap mengenai Fasilitas AKSes KSEI, baik brosur maupun
buku panduan di http://www.ksei.co.id
T: Apa saja manfaat Fasilitas AKSes KSEI?
J: Manfaat Fasilitas AKSes KSEI bagi investor adalah sebagai berikut:
| • | Investor dapat mengakses secara real time data kepemilikan Efek serta mutasinya dalam Sub Rekening Efek yang disimpan di sistem KSEI (C-BEST) hingga 30 hari terakhir. |
| • | Memberikan kemudahan investor untuk melakukan konsolidasi laporan portofolio lain miliknya yang tersebar di beberapa Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. |
| • | Menumbuhkan kepercayaan dan rasa aman bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan pembukaan Sub Rekening Efek yang dapat dimonitor secara langsung oleh investor itu sendiri. |
| • | Memberikan manfaat tambahan informasi yang diinginkan investor secara transparan di pasar modal Indonesia. |
T: Apakah Fasilitas AKSes KSEI bermanfaat juga bagi Pemegang Rekening?
J: Manfaat Fasilitas AKSes KSEI bagi Pemegang Rekening adalah sebagai
berikut:
| • | Memberikan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi investor yang menjadi nasabahnya. |
| • | Sebagai saranan komunikasi dalam penyampaian dan penyajian informasi berupa inquiry atau report bagi nasabahnya dengan data akurat secara langsung. |
| • | Mengurangi biaya komunikasi, biaya cetak dan biaya pengiriman laporan. |
| • | Terbuka pengembangan lebih lanjut dan lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan Pemegang Rekening terkait peningkatan sarana komunikasi antara Pemegang Rekening dan nasabahnya. |
T: Sebagai investor, saya tertarik mempunyai Fasilitas AKSes KSEI. Apa saja
syaratnya?
J: Permohonan akses Fasilitas AKSes KSEI hanya dapat diajukan oleh investor
yang telah memiliki Sub Rekening Efek di KSEI. Dengan mempunyai Sub Rekening
Efek ini, investor berhak meminta akses Fasilitas AKSes KSEI, dan sesuai surat
Bapepam-LK No.: S-4882/BL/2009 tanggal 8 Juni 2009, PE atau BK harus
melaksanakan permintaan tersebut.
T: Bagaimana cara investor memperoleh akses Fasilitas AKSes KSEI ini?
J:
| 1. | Ajukan permohonan melalui http://akses.ksei.co.id |
| 2. | Klik logo AKSes yang ada di bagian kiri atas atau tulisan Investor Area di bagian kanan atas website. |
| 3. | Klik ‘Create Your Own User ID for the First Login’ saat pertama kali akses |
| 4. | Isi data investor pada formulir dengan lengkap. |
| 5. | Cetak formulir yang telah dilengkapi tersebut untuk diserahkan kepada PE atau BK tempat investor menjadi nasabah, berikut bukti identitas diri investor (KTP/NPWP/Paspor). |
| 6. | Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data investor, PE atau BK akan meneruskan permohonan Fasilitas AKSes kepada KSEI. |
| 7. | Berdasarkan permohonan tersebut, KSEI akan menerbitkan Kartu AKSes (AKSes Card) yang memuat Investor ID serta Pin Mailer yang berisi Pin Code kepada investor melalui PE atau BK. |
| 8. | Dengan menggunakan Investor ID dan Pin Code, investor dapat melakukan akses fasilitas Investor Area melalui internet http://akses.ksei.co.id |
T:Bagaimana cara Investor mengakses Fasilitas AKSes KSEI pertama kali?
J:
| 1. | Ketik link http://akses.ksei.co.id pada tampilan Internet Explorer. | ||||||||||
| 2. | Klik logo AKSes yang ada di bagian kiri atas atau tulisan Investor Area di bagian kanan atas website. | ||||||||||
| 3. | Klik ‘Create Your Own User ID for the First Login’ saat pertama kali akses. | ||||||||||
| 4. | Input data berikut: | ||||||||||
|
|||||||||||
| 5. | Klik ‘Next’. | ||||||||||
| 6. | Input data berikut: | ||||||||||
|
|||||||||||
| 7. | Klik ‘Next’. | ||||||||||
| 8. | Setelah membaca, klik ‘I agree with the term and conditions’. | ||||||||||
| 9. | Klik ‘Submit’. |
T: Bagaimana jika investor memiliki lebih dari satu Sub Rekening Efek di
Perusahaan Efek yang berbeda?
J: Fasilitas AKSes KSEI ini memungkinkan investor melakukan konsolidasi
data. Investor dapat menghubungkan Investor ID dengan semua Sub Rekening Efek
yang dimilikinya sehingga posisi kepemilikan Efeknya pada PE atau BK yang
berbeda dapat dimonitor cukup dengan menggunakan satu identitas akses (ID dan
password) yang sama.