
Tata Cara Pendaftaran Saham
| 1. | Pendaftaran Saham | ||||||
|
| 2. | Kelengkapan dokumen |
| Calon Perusahaan Terdaftar diwajibkan menyerahkan beberapa dokumen pendukung kepada KSEI, meliputi: | |||||||||||||
|
|||||||||||||
|
| Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan kepada PT. KSEI, u.p: Divisi Jasa Kustodian Sentral (Bagian Hubungan Pemakai Jasa) selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penandatanganan perjanjian dengan KSEI. |
| 3. | Penandatanganan Perjanjian |
| Sebagai dasar pendaftaran Saham di KSEI, calon Perusahaan Terdaftar akan menandatangani perjanjian dengan KSEI, yaitu Perjanjian Pendaftaran Efek Besifat Ekuitas (Lampiran 5), yang penandatanganan perjanjian tersebut akan dilakukan secara terpisah (circular). |
| Perjanjian yang telah ditandatangani akan menjadi salah satu dokumen pendukung dalam mengajukan permohonan pencatatan di Bursa Efek dan kepada Bapepam dalam rangka permohonan untuk memperoleh Pernyataan Pendaftaran atas penerbitan Saham. Permohonan kepada Bursa Efek umumnya dilaksanakan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah penandatanganan perjanjian tersebut. |
| Jika dalam jangka waktu 6 (enam) bulan dihitung sejak ditandatanganinya perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas dengan KSEI efeknya belum tercatat di KSEI, maka perjanjian tersebut dinyatakan batal dan apabila lewat dari jangka waktu tersebut efeknya baru dicatatkan di KSEI, maka akan dibuat perjanjian baru. |
| 4. | Prospektus Ringkas |
| Selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Prospektus Ringkas dimuat dalam media massa, Perusahaan Terdaftar harus mengirimkan final draft Prospektus Ringkas tersebut kepada KSEI. Hal tersebut dimaksudkan agar KSEI dapat mempersiapkan pembuatan pengumuman rencana penerbitan Saham kepada Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian) yang akan dikirimkan keesokan harinya bersamaan dengan dimuatnya Prospektus Ringkas di media massa . Disamping itu, informasi mengenai tanggal, nama media massa serta nomor halaman yang memuat Prospektus Ringkas tersebut juga harus disampaikan kepada KSEI. |
| 5. | Pendaftaran Saham dalam sistem KSEI (C-BEST) |
| KSEI akan mendaftarkan Saham kedalam C-BEST setelah Bursa Efek tempat Saham tersebut dicatatkan (listed) menerbitkan kode Saham dan telah diterimanya Formulir Pendaftaran Saham yang telah diisi secara lengkap oleh Perusahaan Terdaftar (Lampiran 6), yaitu selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal distribusi. | |
| Dalam hal penerbitan saham oleh Perusahaan Terdaftar disertai penerbitan Waran, maka Perusahaan Terdaftar harus mengisi Formulir Pendaftaran Waran (Lampiran 6) dan diserahkan kepada KSEI bersamaan dengan formulir pendaftaran saham. | |
| Jika Perusahaan Terdaftar melakukan mencatatan saham tambahan melalui Penawaran Umum Terbatas melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Perusahaan Terdaftar harus mengisi Formulir Pendaftaran HMETD (Lampiran 6) dan diserahkan kepada KSEI paling lambat 2 (dua) hari bursa setelah RUPS dilaksanakan dan disertai 2 (dua) buah prospektus final yang telah dicetak. |
| 6. | Penjatahan (allotment) |
| Prosedur penjatahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang disepakati Perusahaan Terdaftar dan Penjamin Emisi. Apabila Perusahaan Terdaftar menggunakan BAE dalam melaksanakan administrasi sahamnya, maka rekapitulasi data hasil penjatahan disampaikan kepada BAE dalam format yang ditentukan masing-masing BAE. |
| 7. | Pendistribusian Saham |
| Perusahaan Terdaftar/BAE melakukan distribusi saham secara elektronik melalui C-BEST ke dalam masing-masing Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak memperoleh penjatahan. |
| Pendistribusian tersebut dilakukan pada tanggal yang sama dengan tanggal distribusi yang dijadwalkan Perusahaan Terdaftar berdasarkan data dalam rekapitulasi hasil penjatahan. |
| Pendistribusian Saham oleh Perusahaan Terdaftar/BAE akan dilakukan hingga ke tingkat Sub Rekening Efek. Untuk itu Perusahaan Terdaftar harus mensyaratkan Pemegang Rekening KSEI untuk terlebih dahulu membukakan Sub Rekening Efek atas nama pemesan Saham (calon Pemegang Saham) di KSEI sebelum tanggal pendistribusian. |
| 8. | Prospektus |
| Prospektus final dari Saham yang didaftarkan di KSEI harus segera diserahkan Perusahaan Terdaftar kepada KSEI sebanyak 2 (dua) buah setelah Prospektus tersebut selesai dicetak. Data Saham dalam Prospektus final, antara lain: jumlah saham dan nilai nominal saham akan di-input ke dalam C-BEST. |
| 9. | Biaya-biaya |
| Untuk pendaftaran Saham di KSEI, Perusahaan Terdaftar harus membayar biaya-biaya sebagai berikut: | |||||||||||
|
| Biaya-biaya tersebut tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kewajiban perpajakan lainnya, jika ada, yang wajib dibayar Perusahaan Terdaftar selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender terhitung sejak tanggal diterimanya penagihan (invoice)yang
lengkap oleh Perusahaan Terdaftar dari KSEI. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per hari kalender yang dihitung dari jumlah tagihan. |
| 10. | Fasilitas Emiten Area |
| Perusahaan Terdaftar dapat memantau kepemilikan serta mutasi atas saham yang telah terdaftar di KSEI setiap waktunya dengan menggunakan fasilitas Emiten Area yang disediakan KSEI. Fasilitas tersebut dapat diakses oleh Perusahaan Terdaftar melalui internet dengan alamat situs: https://online.ksei.co.id/ |
| Untuk penggunaan fasilitas tersebut, Perusahaan Terdaftar wajib terlebih dahulu mendaftar dengan mengisi Formulir Pendaftaran Emiten Area (Lampiran 7) yang harus diserahkan bersamaan dengan penyerahan formulir pendaftaran efek, yaitu selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal distribusi. |
| Beberapa persyaratan umum penggunaan fasilitas Emiten Area adalah sebagai berikut: | |||||||||
|
|||||||||
|
| Akses fasilitas Emiten Area akan efektif dan dapat digunakan oleh Perusahaan Terdaftar pada 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal distribusi. |
| Catatan:
Dalam hal Perusahaan Terdaftar telah terlebih dahulu terdaftar dan memperoleh fasilitas Emiten Area di KSEI untuk akses atas Efek Perusahaan Terdaftar laissnnya, maka pengisian formulir pendaftaran Efek tidak diperlukan. Akses untuk Efek baru akan secara otomatis dapat digunakan pada 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal distribusi.
|
| Download
File Pendaftaran Saham |