
Sekilas KSEI
KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia, yang didirikan di Jakarta, pada tanggal 23 Desember 1997 dan memperoleh izin operasional pada tanggal 11 November 1998. Dalam kelembagaan Pasar Modal Indonesia, KSEI merupakan salah satu Self Regulatory Organization (SRO), selain Bursa Efek dan Lembaga Kliring dan Penjaminan. KSEI, berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, menjalankan fungsinya sebagai LPP di Pasar Modal Indonesia dengan menyediakan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar dan efisien.
KSEI mulai menjalankan kegiatan operasional pada tanggal 9 Januari 1998, yaitu kegiatan penyelesaian transaksi Efek dengan warkat dengan mengambil alih fungsi sejenis dari PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) yang sebelumnya merupakan Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian (LKPP). Selanjutnya sejak 17 Juli 2000, KSEI bersama PT Bursa Efek Indonesia (d/h PT Bursa Efek Jakarta) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengimplementasikan perdagangan tanpa warkat (scripless trading) dan operasional Kustodian sentral di Pasar Modal Indonesia. Saham KSEI dimiliki oleh para pemakai jasanya, yaitu: SRO (PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia), Bank Kustodian, Perusahaan Efek dan Biro Administrasi Efek.
Pemakai Jasa KSEI
Layanan jasa KSEI disediakan bagi Pemegang Rekening, yang terdiri atas Perusahaan Efek dan Bank Kustodian. Pemegang Rekening akan mencatat data Sub Rekening Efek milik investor yang menjadi nasabah Pemegang Rekening KSEI, sehingga Emiten dapat memantau secara langsung kepemilikan masing-masing Efek yang disimpan di KSEI. Hal ini menunjukkan adanya transparansi dan perlindungan bagi para investor di Pasar Modal Indonesia kian terasa.
Selain Pemegang Rekening, Emiten yang Efeknya terdaftar di KSEI juga menggunakan jasa KSEI, antara lain: memperoleh data pihak yang menjadi pemegang Efeknya dan proses distribusi corporate action. Dalam perkembangannya, Manajer Investasi juga telah dapat menggunakan layanan jasa KSEI, yaitu melalui fasilitas Post Trade Processing (PTP) yang telah diimplementasikan sejak tahun 2004.
Layanan Jasa KSEI
Sesuai fungsinya, KSEI memberikan layanan jasa yang meliputi: penyimpanan Efek dalam bentuk elektronik, administrasi Rekening Efek, penyelesaian transaksi Efek, distribusi hasil Corporate Action dan jasa-jasa terkait lainnya, seperti: Post Trade Processing (PTP) dan penyediaan laporan-laporan jasa Kustodian sentral.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sehari-hari, KSEI senantiasa berusaha memberikan layanan terbaik bagi pemakai jasanya. Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para investor dalam melakukan transaksi di pasar modal, seluruh kegiatan KSEI dioperasikan melalui sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek secara pemindahbukuan berteknologi tinggi, yang dinamakan The Central Depository and Book Entry Settlement System atau dikenal dengan sebutan C-BEST. Sistem ini merupakan platform elektronik terpadu yang mendukung penyelesaian transaksi Efek secara pemindahbukuan di Pasar Modal Indonesia. Sejak bulan Juni 2002, KSEI menuntaskan program konversi seluruh Saham yang tercatat di Bursa Efek dari warkat menjadi scripless.
Saat ini KSEI telah melakukan penyimpanan atas berbagai jenis Efek, seperti: Saham, Waran, Exchange Traded Fund, Unit Penyertaan Reksa Dana Penyertaan Terbatas, Obligasi Korporasi, Obligasi Pemerintah, Sukuk, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Syariah Negara, Medium Term Notes, Promissory Notes dan Efek Beragun Aset. Keseluruhan Efek ini masih aktif tercatat di dalam sistem C-BEST.
Sejak tanggal 13 September 2001, KSEI menyiapkan suatu sistem cadangan bernama Disaster Recovery Center (DRC) yang berfungsi untuk melindungi kelangsungan operasional layanan jasanya. Ditempatkan di lokasi terpisah dengan sistem utama, sistem DRC akan mengamankan penyediaan layanan jasa Kustodian sentral dalam kondisi darurat (bencana) atau gangguan. Sistem cadangan ini memiliki kapasitas dan proses kerja yang identik sama dengan sistem utama, di mana keduanya secara otomatis akan saling menggantikan apabila terjadi gangguan pada salah satu sistem. Untuk menjaga agar sistem cadangan ini tetap berfungsi baik, secara berkala, KSEI selalu melakukan pengujian prosedur melalui DRC Live Test dan pelaksanaannya dilakukan 2 (dua) kali setiap tahunnya.
Dalam menjalani komunikasi antara KSEI dan Pemegang Rekening, maka digunakan Private Network Provider yang memadukan faktor kecepatan dan keamanan. Sejak 6 Oktober 2009, Pemegang Rekening telah dapat menggunakan 2 (dua) penyedia jaringan dalam mengakses C-BEST, yaitu: PT Pasifik Satelit Nusantara dan PT First Media Tbk. Pemakai jasa dapat memilih salah satu Private Network Provider sebagai rekanan penyedia jaringan data yang terhubung ke KSEI. Dengan adanya 2 (dua) Private Network Provider tersebut diharapkan kualitas, performa dan keamanan jaringan data pemakai jasa KSEI dapat lebih ditingkatkan.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah Efek yang dikelola dalam sistem KSEI dan mempertimbangkan tingkat keamanan yang sangat berisiko tinggi ini, KSEI telah mengundang pihak independen untuk menelaah keamanan sistem informasi (IT Security). Mengacu hasil rekomendasi pihak independen tersebut, KSEI mulai melaksanakan revitalisasi terhadap IT Security dengan tujuan untuk melindungi sistem jaringan dari ancaman luar dan memberikan kenyamanan bagi pemakai jasanya.
Seiring dengan upaya pengembangan C-BEST dalam rangka memberikan layanan terbaiknya bagi pemakai jasa serta untuk menerapkan suatu standar internasional terkait format data dan jaringan komunikasi, sejak tanggal 6 September 2008 KSEI resmi menjadi anggota The Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT) aktif. Sebagai salah satu platform komunikasi pendukung C-BEST, aktivasi jaringan SWIFT ini memungkinkan KSEI untuk berkomunikasi dengan Pemegang Rekening pengguna SWIFT. Pada akhirnya, informasi dari KSEI kepada pemakai jasa akan lebih mudah diteruskan kepada pemodal global yang juga sudah terhubung ke SWIFT, demikian pula sebaliknya, instruksi dari para pemodal kepada pemakai jasa dapat lebih mudah diproses untuk diteruskan ke C-BEST.
Sementara itu, untuk meningkatkan efisiensi pada aktivitas sehari-hari di Pemegang Rekening KSEI, maka telah dilakukan pengembangan fasilitas C-BEST Straight Through Processing (STP) Interface yang menghubungkan C-BEST dan sistem back office Pemegang Rekening KSEI secara host to host connection. Fasilitas tersebut selain akan mendukung dalam penggunaan format standar internasional, seperti: SWIFT, XML Message dan sebagainya, juga diharapkan dapat menggantikan aktivitas semi manual yang digunakan saat ini melalui proses upload dan download file yang dilakukan Pemegang Rekening.
Sebagai bagian dari upaya melindungi aset perusahaan, KSEI telah mengembangkan sistem pengelolaan risiko yang handal dan berkesinambungan yaitu Enterprise Risk Management (ERM). Pendekatan ERM ini memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko secara komprehensif, sehingga mampu meminimalisir besarnya risiko perusahaan, baik strategic risk, compliance risk, financial risk dan operating risk serta mempermudah pencapaian tujuan perusahaan. Dalam rangka meningkatkan proses pengelolaan risiko yang berkesinambungan, pada awal tahun 2010 KSEI melaksanakan Program Integrasi Kebijakan Bussiness Continuity Plan (BCP) dengan Kebijakan Risk Management. Melalui program ini, pengelolaan risiko menjadi lebih menyeluruh dan terintegrasi dalam rangka melindungi aset-aset perusahaan dan memastikan kelangsungan bisnis perusahaan.
Bank Pembayaran KSEI
Dalam memberikan layanan jasa penyelesaian transaksi Efek secara pemindahbukuan, KSEI menunjuk 4 (empat) Bank Pembayaran untuk periode tahun 2009 - 2011, yaitu: PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan Bank Permata Tbk. Jalinan kerja sama antara KSEI dan Bank Pembayaran dilakukan mengingat KSEI sebagai lembaga non perbankan tidak dapat menjalankan fungsi pemindahbukuan dana, terutama pembayaran dana kepada pemakai jasa. Hal ini terkait juga persyaratan penempatan posisi dana pada rekening khusus di bank, sesuai Peraturan Bapepam No. III.C.6 tentang Prosedur Operasi dan Pengendalian Interen Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Seluruh dana yang tercatat dalam Rekening Efek milik Pemegang Rekening akan ditempatkan oleh KSEI pada Bank Pembayaran dalam rekening giro khusus.
Pengembangan Layanan Jasa KSEI
Selain menjalankan tugas utama melakukan penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek, KSEI terus berinovasi untuk meningkatkan layanan jasa serta keamanan dan efisiensi di Pasar Modal Indonesia yang akan membawa KSEI sejajar dengan lembaga sejenis di dunia. Beberapa terobosan KSEI antara lain melalui implementasi fasilitas Post Trade Processing sejak Juli 2004, di mana fasilitas ini memungkinkan Manajer Investasi berkomunikasi dengan Anggota Bursa dan Bank Kustodian menggunakan satu platform C-BEST. Fasilitas PTP merupakan langkah awal menuju Straight Through Processing sebagai standardisasi proses penyelesaian transaksi secara global bagi industri Pasar Modal Indonesia.
KSEI juga menyediakan fasilitas yang dikenal sebagai Online Research and Centralized Historical Data (ORCHiD), yaitu fasilitas online system yang menyediakan data masa lalu (historical data) kegiatan yang dilakukan Pemegang Rekening di C-BEST. Melalui ORCHiD, Pemegang Rekening dapat memperoleh dan mengolah data jika sewaktu-waktu diperlukan, seperti: keperluan pembuatan analisa, pelaporan maupun audit.
Penyebaran informasi kepada seluruh pemakai jasa KSEI juga dilakukan KSEI dalam rangka menunjang keberhasilan Pasar Modal, seperti menyediakan layanan penyebaran informasi mengenai corporate action dan perkembangan lain yang efektif dan updated melalui sarana surat elektronik (e-mail) serta akses informasi bernama Emiten Area. Fasilitas ini memungkinkan Emiten memperoleh berbagai informasi terkait dengan Efek Emiten tersebut, termasuk data perubahan kepemilikan Efek secara harian, daftar pemilik Efek, hingga informasi Efek dalam status agunan.
Sebagai Sub Registry Bank Indonesia sejak Mei 2006, KSEI telah menambahkan layanan penyimpanan dan penyelesaian transaksi Surat Utang Negara (SUN) dalam C-BEST. Pada bulan Agustus di tahun yang sama, KSEI mulai menyediakan penatausahaan untuk Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Dalam perkembangannya, sejak bulan Maret 2007, KSEI menambah layanan jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek berjenis Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Masuknya instrumen tersebut di KSEI dimungkinkan karena C-BEST telah terintegrasi dengan BI-SSSS (BI-S4) yang dimiliki Bank Indonesia, sehingga terbentuk single communication platform yang ideal bagi perdagangan SUN dan SBI oleh pemakai jasa KSEI.
Tak hanya instrumen SUN dan SBI saja, mengiringi perkembangan penerbitan instrumen baru lain yang diterbitkan Pemerintah maka sejak bulan Februari 2009 ini KSEI telah menyediakan layanan jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi Surat Berharga Syariah Negara Ritel (Sukuk Ritel). Kini, selain melaksanakan penyelesaian atas transaksi ORI sebagai instrumen investasi bersifat utang yang ditujukan untuk investor ritel, maka KSEI juga melaksanakan penyimpanan dan penyelesaian atas transaksi Sukuk Ritel.
Berbagai pengembangan layanan jasa baru terus dilakukan KSEI demi kemajuan industri pasar modal. Pada akhir tahun 2007, KSEI turut mendukung rencana implementasi penerbitan Exchange Traded Fund (ETF) di Pasar Modal Indonesia hingga saat ini tersimpan di C-BEST dan dapat ditransaksikan di PT Bursa Efek Indonesia.
Pada akhir tahun 2008, KSEI juga merilis layanan penyimpanan dan penyelesaian transaksi untuk Efek baru, yaitu Efek Beragun Aset (EBA). Proses penyelesaian transaksi instrumen ini juga tak berbeda dengan Efek lainnya. Seluruh Pemegang Rekening KSEI dapat mentransaksikan instrumen ini melalui pemindahbukuan. Dengan demikian, penerbitan EBA dapat dilakukan secara elektronik sehingga dapat menciptakan efisiensi bagi penerbit dan pelaku pasar.
Sementara itu, pada bulan Juli 2009, KSEI turut mengembangkan layanan jasa bagi penyimpanan instrumen baru Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebagaimana mengacu pada Peraturan Bapepam-LK Nomor IV.C.5 tanggal 14 Februari 2008. RDPT merupakan wadah investasi untuk menghimpun dana dari pemodal profesional yang selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada portofolio Efek.
Kini, dengan semakin beragamnya jenis Efek yang tercatat dalam C-BEST, diharapkan juga dapat meningkatkan manfaat kepada pemakai jasa secara keseluruhan atas penyelenggaraan layanan jasa Kustodian sentral oleh KSEI.
Peningkatan kinerja proses penyelesaian transaksi di pasar modal terus dilakukan KSEI, yaitu dengan menyediakan fasilitas otomatisasi untuk aktivitas Pre-Matching pada Over The Counter (OTC) Transaction. Dengan adanya fasilitas tersebut yang mulai disediakan sejak bulan April 2008, Pemegang Rekening KSEI dapat lebih efisien melaksanakan penyelesaian transaksi OTC dan mengurangi aktivitas pre-matching yang dilakukan secara manual serta dapat mengatasi penundaan proses penyelesaian transaksi yang ada saat ini.
Dukungan KSEI dilakukan juga kepada Biro Administrasi Efek (BAE) dengan mengembangkan aplikasi kepemilikan (Daftar Pemegang Rekening) atas Efek yang dikelola BAE secara harian. Melalui aplikasi tersebut, BAE akan memperoleh kemudahan dalam pembuatan laporan secara harian untuk berbagai keperluan, antara lain untuk mendukung keperluan PP No. 81 Tahun 2007 mengenai fasilitas pengurangan pajak bagi perusahaan masuk bursa.
Pada tanggal 18 Juni 2009 KSEI melakukan terobosan baru di Pasar Modal Indonesia dengan meluncurkan Fasilitas Investor Area, yang berubah nama menjadi Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) KSEI pada tanggal 23 Desember 2009. Implementasi fasilitas ini merupakan salah satu bentuk komitmen KSEI dalam memberikan perlindungan dan transparansi atas portofolio investasi milik investor dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.
Fasilitas AKSes KSEI ini merupakan sarana bagi investor sebagai nasabah Pemegang Rekening KSEI untuk memperoleh informasi terkait Efek miliknya, sehingga investor dapat mengetahui dan memonitor posisi atau mutasi Efek miliknya dalam Sub Rekening Efek yang disimpan di KSEI secara real time hingga 30 hari terakhir. Fasilitas ini dapat diakses melalui website https://akses.ksei.co.id tanpa dikenakan biaya.
Setiap investor berhak untuk memperoleh fasilitas ini melalui Pemegang Rekening dimana sesuai surat Bapepam-LK No.: S-4882/BL/2009 tanggal 8 Juni 2009, Pemegang Rekening harus melaksanakan permintaan investor yang menjadi nasabahnya untuk memperoleh akses atas Fasilitas AKSes KSEI ini. Melalui Fasilitas AKSes KSEI, diharapkan investor tidak ragu lagi atas isu transparansi, kepastian data dan kepastian dalam berinvestasi dalam lingkungan yang nyaman dan aman sehingga akan meningkatkan kepercayaan berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.
Hingga saat ini KSEI masih melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi untuk memperkenalkan dan mempromosikan Fasilitas AKSes KSEI ini kepada para pelaku pasar modal, terutama investor pada khususnya, serta mahasiswa, wartawan dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan tersebut meliputi penyelenggaraan seminar, workshop serta talkshow di radio dan televisi, di samping pemuatan advertorial di beberapa surat kabar nasional dan daerah.
Selain itu, saat ini tengah dilakukan pengembangan atas aplikasi website AKSes, yaitu dengan memperkaya fitur-fitur yang ada sehingga nantinya pada website tersebut akan tersedia informasi terkait pasar modal. Diharapkan website AKSes akan menjadi portal informasi bagi investor. Cukup dengan klik link http://akses.ksei.co.id, maka investor akan memperoleh berbagai informasi, seperti: data transaksi bursa, indeks saham regional dan internasional, calender corporate action, informasi mata uang dan sebagainya.
Pada bulan Desember 2009, KSEI menerbitkan Perubahan Peraturan Jasa Kustodian Sentral sebagai dasar hukum penyediaan beberapa layanan jasa baru KSEI, yaitu: Repurchase Agreement dan Blocking Balance, serta penyempurnaan beberapa ketentuan untuk disesuaikan dengan kegiatan operasional KSEI, yaitu pengaturan mengenai penggunaan instruksi Delivery Free of Payment (DFOP), pemeliharaan Sub Rekening Efek Tidak Aktif (dormant account), serta Sub Rekening Efek jaminan dan Sub Rekening Efek pinjam meminjam.
Layanan jasa serta ketentuan baru tersebut kini telah siap diimplementasikan, namun demikian peran serta dari pemakai jasa KSEI sangat diperlukan untuk pemberlakukannya. Kini, sejak 1 Januari 2010, telah diberlakukan ketentuan Pemeliharaan dormant account, pembekuan atau pemblokiran Efek tertentu dalam Sub Rekening Efek dan Rekening Efek (blocking balance). Kemudian mulai 1 Februari 2010, ketentuan pembukaan Sub Rekening Efek pinjam meminjam dan Sub Rekening Efek Jaminan juga telah diberlakukan. Untuk layanan jasa Repurchase Agreement dan penggunaan instruksi DFOP akan diimplementasikan mulai 1 Juni 2010.
Selain pengembangan yang dilakukan KSEI tersebut, bersama SRO lain serta Bapepam-LK, KSEI akan mendukung Proyek Pengembangan Infrastruktur Pasar Modal Indonesia yang dicanangkan pada akhir 2009. Proyek tersebut dijalankan Bapepam-LK serta seluruh Self Regulatory Organization (SRO) dalam suatu Tim Pengembangan yang terus berkoordinasi dan melakukan konsolidasi agar program pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia menuju implementasi sistem perdagangan Efek yang terintegrasi (Straight Through Processing) berjalan lancar.
Optimalisasi Kepuasan Layanan Jasa KSEI
Sebagai wujud komitmen KSEI dalam memberikan layanan jasa sesuai standar mutu kerja internasional, untuk pertama kalinya pada bulan April 2001 KSEI meraih Sertifikat ISO 9002. Komitmen yang tinggi atas kualitas terus diupayakan dengan melakukan konversi Sertifikat ISO 9002 versi 1994 menjadi ISO 9001 versi 2000 yang telah berhasil diperoleh pada bulan Juli 2003 dan tetap dapat dipertahankan pada renewal audit sertifikasi ISO 900:2000 untuk yang kedua kalinya pada bulan April 2007. Hingga saat ini, renewal audit oleh badan sertifikasi independen dilakukan secara berkala untuk menindaklanjuti implementasi dari persyaratan yang ada dalam ISO 9001:2000 sebagai pedoman mutu KSEI dan untuk membuktikan bahwa manajemen KSEI telah menjalankan pengawasan terhadap proses kerja yang telah berjalan selama ini. Diharapkan, KSEI mampu meningkatkan sertifikasi ISO menjadi ISO 9001:2008 pada tahun 2010.
Selain itu, untuk memberikan pelayanan yang optimal, menjaga kualitas layanan jasanya serta mengukur tingkat kepuasan pemakai jasa, KSEI rutin menyelenggarakan customer survey setahun sekali. Aktivitas tahunan ini bertujuan untuk mengukur kepuasan pemakai jasa KSEI melalui kegiatan penyebaran kuesioner, kunjungan kepada beberapa perwakilan pemakai jasa serta focus group discussion yang penyelenggaraannya dibantu oleh lembaga independen, kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan action plan untuk mengetahui kebutuhan para pemakai jasa tersebut, sekaligus memberikan solusinya. Diharapkan, hasil survei ini dapat menjadi dasar KSEI dalam melakukan perbaikan dan peningkatan atas layanan jasanya. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen KSEI untuk memberikan layanan terbaik bagi pemakai jasanya serta memenuhi salah satu persyaratan ISO 9001:2000, yaitu Fokus Pelanggan.
Di tahun 2009 ini, kembali KSEI menyelenggarakan Customer Survey yang berlangsung pada bulan Juli - Oktober 2009. Hasil kegiatan tersebut menyatakan bahwa Customer Satisfaction Index (CSI) KSEI secara total sebesar 76,66%, yang menunjukkan bahwa pemakai jasa KSEI telah puas dengan layanan yang diberikan oleh KSEI. Nilai ini lebih tinggi apabila dibandingkan dengan CSI untuk lembaga/institusi keuangan di Singapura (67,00%) dan Amerika Serikat (76,00%) yang digunakan sebagai benchmark. Namun demikian, nilai CSI KSEI tahun 2009 ini menunjukkan penurunan apabila dibandingkan dengan CSI KSEI tahun 2008 (77,34%), serta mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan CSI KSEI tahun 2007 (75,95%).

KSEI juga berusaha memberikan layanan terbaik bagi pemakai jasanya melalui pendirian Call Center, sebuah pusat informasi dan komunikasi bagi para pemakai jasa KSEI, juga masyarakat umum yang ingin mengetahui tentang layanan jasa KSEI. Call Center ini menerima pertanyaan dan masukan seputar layanan jasa KSEI pada jam kerja, sehingga diharapkan KSEI selalu memberikan layanan terbaik sesuai stándar kriteria pemakai jasa serta mampu melakukan complaint management dengan baik.
Tidak hanya itu, melalui penerbitan Buletin Forum Kustodian Sentral (FOKUSS) dua bulan sekali, KSEI juga berusaha memberikan informasi up to date mengenai pengembangan layanan jasa dan produk KSEI kepada pemakai jasa.
Program Edukasi KSEI
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pengembangan pasar modal Indonesia, KSEI bersama-sama dengan SRO lainnya telah melaksanakan berbagai program yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia menjadi lebih baik. Untuk mempromosikan dan memajukan pasar modal, sekaligus meningkatkan jumlah investor, KSEI menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain: workshop, seminar dan talk show interaktif tentang berinvestasi di pasar modal bagi para pemakai jasa KSEI, asosiasi, wartawan dan mahasiswa.
Sejalan dengan beberapa kegiatan yang dijalankan, KSEI bersama dengan SRO lainnya menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal yang bersifat terbuka untuk berbagai kalangan sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui apa dan bagaimana berinvestasi di pasar modal. Kegiatan yang berlangsung sejak awal tahun 2007 ini memiliki 3 (tiga) program kelas, yaitu: Kelas Basic yang diperuntukkan bagi peserta yang masih awam tentang investasi di Pasar Modal, kelas Intermediate untuk peserta yang telah mengikuti program Kelas Basic dan tertarik untuk mendalami tentang investasi di pasar modal lebih lanjut dan Kelas Advance untuk peserta yang ingin mengetahui tentang produk derivatif dan obligasi. Diharapkan melalui program edukasi ini, masyarakat dapat lebih mengetahui apa dan bagaimana berinvestasi di Pasar Modal, sekaligus menarik minat masyarakat sebagai calon investor untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.
Bekerja sama dengan Universitas Indonesia, saat ini KSEI bersama dengan SRO lainnya tengah mempersiapkan pendirian Indonesia Capital Market Education Center (ICMEC). Program pendidikan yang direncanakan berjalan pada tahun 2010 ini diharapkan akan menghasilkan calon-calon pelaku pasar modal yang andal demi mengembangkan Pasar Modal Indonesia.
Program Corporate Social Responsibility
Sejak didirikan pada tahun 1997, KSEI telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan cara memberikan bantuan kepada pihak ketiga dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain: pembangunan sekolah, bantuan dana pendidikan, khitanan massal, bantuan kepada yatim piatu dan panti jompo.
Pada tahun 2008, KSEI menjalankan berbagai kegiatan CSR dalam rangka meningkatkan kualitas generasi muda, yaitu CSR di bidang pendidikan dengan bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Bhakti Wanita Islam (YPBWI) sebagai yayasan yang memprioritaskan pada pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui kegiatan pra sekolah. Selain itu, KSEI turut berpartispasi untuk kegiatan CSR dalam bidang kesehatan, yaitu breastfeeding campaign untuk menunjang kesehatan ibu dan bayi. Pelaksanaan program melalui pembuatan materi edukasi serta pemberian pelatihan kepada para kader di wilayah Jakarta Barat ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS), organisasi non pemerintah yang mendukung tujuan Indonesia Sehat 2010.
Untuk tahun 2009, KSEI juga menyelenggarakan kegiatan CSR dengan memberikan bantuan berupa beberapa perlengkapan serta bahan pokok kepada beberapa panti asuhan di Kota Solo. Selain itu, kepedulian KSEI atas musibah gempa di Sumatera Barat turut menjadi perhatian, yaitu dengan memberikan bantuan dana kepada para korban. Kegiatan yang dijalani KSEI ini merupakan bentuk kepedulian KSEI terhadap lingkungan dan sesama.
Bersama-sama dengan SRO serta insan pasar modal lainnya, KSEI juga senantiasa melakukan serangkaian aksi sosial seperti kegiatan donor darah, bantuan pendidikan dan kegiatan sosial lain. Salah satunya, bersamaan dengan peringatan 32 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, yaitu dengan memberikan bantuan pembuatan sarana air bersih dan Mandi Cuci Kakus di Desa Cirukem, Kuningan - Jawa Barat dan Kampung Muara, Teluk Naga Tangerang, Banten; pembangunan rumah penduduk yang terkena gempa di Desa Sakerta Timur dan Sakerta Barat, Kuningan - Jawa Barat dan Taman Bacaan di Bojonegero, Jawa Timur pada bulan Oktober - November 2009.
Perlu diinformasikan, seluruh kegiatan CSR yang KSEI lakukan akan terus dievaluasi sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat pada umumnya, dan Pasar Modal Indonesia pada khususnya.
Penutup
Lebih dari satu dasawarsa kehadirannya di Pasar Modal Indonesia, dengan keberhasilan mentransformasikan penyelesaian transaksi menjadi scripless dan beberapa terobosan lainnya yang meningkatkan efisiensi penyelesaian transaksi, KSEI akan terus melangkah maju untuk memberikan layanan jasa terbaik bagi pemakai jasanya, sekaligus melanjutkan berbagai pengembangan yang berkesinambungan di Pasar Modal Indonesia.